Mojokerto,lensaindo.id– Sebanyak 96 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Kutorejo resmi dilantik oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kutorejo dengan mengenakan pakaian adat daerah. Mereka akan bertugas mengawasi setiap TPS pada Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Acara pelantikan yang berlangsung di Aula Bumdes Windurejo, Kecamatan Kutorejo, turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Magetan, Syifauddin, jajaran Forkopimca Kutorejo, dan 17 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kutorejo.
Dalam sambutannya, Syifauddin, selaku Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Mojokerto, menekankan pentingnya peran PTPS sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas pemungutan suara di TPS. Menurutnya, PTPS memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
“Peran PTPS sangat penting dalam menjaga setiap tahapan pemungutan suara agar berjalan sesuai aturan. Kami berharap 96 anggota PTPS ini dapat menjalankan tugas pengawasan TPS sesuai standar yang ditetapkan Bawaslu,” ujar Syifauddin.
Ketua Panwascam Kutorejo, Hasyim Arifin, menyampaikan bahwa para PTPS ini akan segera bertugas memastikan Pilkada berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel di setiap TPS di Kecamatan Kutorejo. Menurutnya, kehadiran PTPS memiliki nilai strategis dalam menjaga hak suara masyarakat dan mendeteksi serta menindaklanjuti setiap pelanggaran.
“Kami berharap 96 PTPS ini bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme, karena kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada kinerja kita di lapangan nanti,” tegas Hasyim. Ia juga menambahkan bahwa PTPS harus tanggap terhadap situasi yang ada dan tak ragu untuk melaporkan temuan atau kendala di lapangan.
Selain itu, Estin Sri Wahyuni, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Panwascam Kutorejo, menegaskan pentingnya peran PTPS dalam mendukung tugas pengawasan PKD. Ia mengingatkan agar PTPS memahami tugas dan fungsinya, termasuk cara melaporkan hasil pengawasan kepada PKD baik menjelang, saat, maupun setelah proses pemungutan suara berlangsung.
Dengan dilantiknya para pengawas ini, Bawaslu dan Panwascam Kutorejo berharap kualitas pemilu di Kecamatan Kutorejo dapat lebih terjaga dan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan bersih.(styo)