Satpol PP Mojokerto Gelar Operasi, Pengamen dan Pengemis Kabur Saat Didatangi Petugas

anggota satpol pp kabupaten mojokerto mendata pengamen jalanan dan pengemis di wilayah kabupaten mojokerto.(dok.satpol pp kab mojokerto)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Sejumlah pengamen dan pengemis di Kabupaten Mojokerto berusaha menghindari razia saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menggelar operasi ketertiban umum di beberapa titik pada Selasa (11/2/2025).

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga ketenteraman serta ketertiban umum, terutama di wilayah Kecamatan Mojosari dan Pungging.

banner 325x300

“Kami melaksanakan patroli lanjutan untuk memberikan imbauan serta penertiban terhadap gangguan ketertiban umum. Ini menjadi operasi keempat yang kami lakukan di awal tahun 2025,” ujar Mahendra, Rabu (12/2/2025).

Beberapa titik yang menjadi lokasi operasi adalah Simpang 3 Panjer, Simpang 4 Lebaksono (SMK Habibie, Pungging), Simpang 4 Awang-Awang, serta Simpang 4 Pekukuhan, Mojosari. Lokasi-lokasi ini dikenal sebagai tempat mangkal pengamen dan pengemis.

Dari hasil operasi, petugas menemukan lima penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang beraktivitas di area tersebut.

Di Perempatan Pekukuhan, petugas menemukan seorang pengemis disabilitas. Sementara di Perempatan Panjer, dua pengamen dan seorang cosplay badut memilih kabur saat petugas datang.

“Mereka sebenarnya sudah terdata sejak pagi, tetapi tetap beraktivitas kembali di sore hari. Begitu juga di Perempatan Lebaksono, dua pengamen cosplay kembali melarikan diri saat kami dekati,” jelas Mahendra.

Di Perempatan Awang-Awang, petugas tidak menemukan aktivitas PMKS.

Dalam operasi ini, Satpol PP memberikan imbauan kepada para pengamen, pengemis, anak jalanan, dan cosplay agar tidak mengganggu ketertiban umum. Jika kedapatan melanggar hingga tiga kali, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk pembinaan lebih lanjut.

“Bagi yang sudah tiga kali terjaring, akan kami serahkan ke Dinsos agar mendapatkan pembinaan. Sementara untuk mereka yang berasal dari luar Mojokerto, kami imbau untuk kembali ke daerah asalnya,” pungkasnya.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *