Pria 60 Tahun di Mojokerto Ditemukan Gantung Diri di Padepokan

Relawan dan anggota kepolisian sedang melakukan evakuasi mayat korban gantung diri.(dok.istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Warga Dusun Kepiting, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, dikejutkan dengan penemuan seorang pria bernama Suparno (60) yang tewas akibat gantung diri di Padepokan Candi Shiwa, sebuah bangunan yang terletak di area persawahan Dusun Nglinguk Etan, Desa Trowulan.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Kusrianto (62), seorang petani setempat, pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat perjalanan pulang dari sawah, ia melihat sebuah sepeda motor Yamaha Mio merah terparkir di depan padepokan. Ketika mengarahkan pandangan ke atas, ia terkejut melihat seseorang tergantung di dalam bangunan tersebut.

banner 325x300

Kusrianto segera melaporkan temuan itu kepada Kepala Dusun Nglinguk Etan, Yoga (32). Bersama-sama, mereka memastikan bahwa pria tersebut adalah Suparno, yang telah meninggal dunia.

Yoga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Trowulan, Aiptu David Hamam, S.H., yang langsung meneruskan laporan ke Polsek Trowulan.

Tim dari Reskrim dan Unit Patroli Polsek Trowulan, yang dipimpin oleh Kanit Intel AKP Yanes Supriadi, S.H., segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.

Kapolsek Trowulan, AKP Suwiji, S.H., menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. “Dari hasil pemeriksaan, korban diduga meninggal akibat bunuh diri,” jelasnya.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk tali tampar biru sepanjang 15 cm, sandal jepit biru merk Swallow, topi hitam, kemeja coklat, celana pendek hijau bermotif kotak, sepeda motor Yamaha Mio merah, serta satu unit ponsel.

Keluarga korban menolak autopsi dan menganggap kejadian ini sebagai musibah. “Keluarga telah membuat pernyataan resmi bahwa mereka tidak akan menuntut siapa pun terkait insiden ini,” tambah AKP Suwiji.

Polsek Trowulan telah mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk mengamankan TKP, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan visum et repertum (VER).

Proses evakuasi korban dilakukan dengan bantuan PMI, disaksikan oleh perangkat desa dan warga setempat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan mental orang-orang di sekitar mereka serta segera mencari bantuan jika ada tanda-tanda tekanan psikologis yang berat.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *