Mojokerto,lensaindo.id – Setelah sempat melarikan diri, AT (27), seorang pria yang dikenal sebagai preman kampung, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Ia merupakan salah satu pelaku pengeroyokan terhadap dua pegawai PLN yang terjadi beberapa waktu lalu di Dusun Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi saat dua pegawai PLN, Khoirul Akhsin (34) dan Aris Saputra (39), hendak sarapan di sebuah warung nasi setelah menyelesaikan tugas perbaikan listrik. Mereka tiba-tiba diserang oleh empat orang pria, yakni AT, BP (24), RK (38), dan satu pelaku lain bernama Mik, yang dikenal warga sering membuat onar di lingkungan sekitar.
“Para pelaku menduga korban menyerempet sepeda motor milik BP. Karena merasa tersinggung, mereka langsung melakukan aksi kekerasan,” jelas KBO Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno, Senin (12/5/2025).
Dalam insiden itu, korban mengalami luka cukup serius. Akhsin mengalami luka di kepala akibat pukulan batu dan kayu, sementara Aris menderita memar di tangan dan punggung.
Polisi akhirnya berhasil menangkap AT pada Minggu pagi (4/5/2025) di wilayah Kedungmaling. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kaus, dua batu cor, sebatang kayu, serta dua helm milik korban.
“AT melarikan diri usai kejadian. Penangkapannya melengkapi proses hukum terhadap tiga tersangka lainnya yang lebih dulu diamankan,” tambah Iptu Suparno.
BP ditangkap pada akhir November 2024, sementara RK menyusul pada akhir Maret 2025. Sementara satu pelaku lainnya, Mik, masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Kini, AT ditahan di Rutan Polres Mojokerto dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme atau pemalakan. “Silakan hubungi Call Center 110 atau kontak langsung Kapolres Mojokerto,” pungkas Iptu Suparno.(erick)