Mojokerto,lensaindo.id – Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto akan menggelar Operasi Patuh 2025 mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sebagai bagian dari upaya mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini telah melalui tiga tahap. Sosialisasi telah dilakukan sejak 1 hingga 30 Juni, kemudian dilanjutkan tahap peringatan dari 1 hingga 13 Juli. Mulai 14 Juli, Satlantas akan menindak secara langsung para pelanggar melalui penegakan hukum di lapangan.
“Kami telah melakukan edukasi dan peringatan terlebih dahulu. Saat ini saatnya penegakan hukum dilakukan demi menciptakan budaya lalu lintas yang aman dan tertib,” tegas AKP Ridho, Kamis (10/7/25).
Dalam Operasi Patuh tahun ini, petugas akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Delapan jenis pelanggaran menjadi prioritas utama, antara lain:
* Penggunaan ponsel saat berkendara
* Pengendara di bawah umur
* Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang
* Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
* Berkendara dalam pengaruh alkohol
* Melawan arus lalu lintas
* Melebihi batas kecepatan
* Kendaraan over dimensi dan overloading (ODOL)
AKP Ridho mengimbau seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Mojokerto agar lebih waspada dan disiplin selama berkendara. Ia berharap, masyarakat tidak hanya patuh karena ada razia, tetapi benar-benar memahami pentingnya keselamatan di jalan.
“Kami berharap tidak ada pengendara yang melanggar aturan. Tertib berlalu lintas bukan hanya soal menghindari tilang, tapi soal menyelamatkan nyawa. Keselamatan harus menjadi kesadaran bersama,” ujar AKP Ridho
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025 ini, Polres Mojokerto ingin menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayahnya. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif menjaga ketertiban lalu lintas demi keselamatan bersama.(erck)