Mojokerto,lensaindo.id– Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama Polres Mojokerto mendatangi rumah duka korban mutilasi di Perumnas Made, Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Rabu (10/9/2025). Kehadiran Kapolres disambut haru keluarga korban yang masih dirundung duka mendalam.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan moral agar keluarga korban tetap tabah menghadapi cobaan.
“Takziah ini sebagai wujud kepedulian kami. Kami ikut merasakan kesedihan keluarga korban dan berharap mereka diberikan kekuatan untuk melalui musibah ini,” ujar AKBP Ihram.
Tak hanya hadir memberi penguatan, Kapolres juga menegaskan komitmen penyidikannya. Ia memastikan tim bekerja maraton dalam mengusut kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto tersebut.
“Proses hukum terus berjalan. Kami bekerja profesional dengan mengedepankan fakta, apa yang dilakukan tersangka, dan pasal yang dikenakan. Kelengkapan berkas juga kami pastikan, termasuk keterangan kedua orang tua korban,” jelasnya.
AKBP Ihram menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Polisi menyatakan hanya ada satu tersangka dalam kasus mutilasi tersebut, yakni Alvi Maulana.
“Sampai saat ini, kami belum menemukan adanya orang lain yang turut serta. Tersangka bertindak seorang diri,” tegasnya.
Kapolres Mojokerto juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar proses hukum berjalan lancar hingga persidangan selesai.
“Kami pastikan pemberkasan segera rampung. Mari bersama-sama mengawal jalannya persidangan nanti,” pungkasnya.(erick)