Nekat Jambret Perempuan Malam Hari, Dua Remaja Diamuk Massa

Dua remaja masih pelajar nekat jambret tas seorang perempuan di Mojoagung.(foto:screenshot)
banner 120x600
banner 468x60

Jombang,lensaindo.id – Aksi kriminal dua remaja yang nekat menjambret tas seorang perempuan di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, berakhir memalukan. Bukannya lolos, kedua pelaku justru tertangkap warga setelah korban berteriak histeris dan memicu pengejaran massal, Rabu malam (30/12/2025).

Korban, Fabia Zeza Revaninda (20), warga Desa Morosunggingan, menjadi sasaran saat pulang seorang diri sekitar pukul 22.00 WIB. Di saat situasi jalan mulai sepi, dua remaja yang mengendarai sepeda motor membuntuti korban dari belakang, menunggu momen untuk beraksi.

banner 325x300

Saat melihat kesempatan terbuka, salah satu pelaku langsung menarik paksa tas korban. Aksi itu gagal mulus ketika korban spontan berteriak meminta pertolongan, memecah keheningan malam dan menarik perhatian warga sekitar.

Teriakan tersebut memicu reaksi cepat warga. Tanpa menunggu lama, sejumlah orang langsung mengejar pelaku hingga ke depan Pasar Peterongan. Pelarian kedua remaja itu pun terhenti di tengah kepungan massa.

Emosi warga yang memuncak membuat situasi sempat tak terkendali. Kedua pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa, bahkan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi dirusak sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Petugas Polsek Peterongan yang datang segera mengamankan kedua remaja tersebut guna mencegah aksi main hakim sendiri berlanjut. Polisi kemudian membawa keduanya ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, dua terduga pelaku berinisial MPRA (17) dan FAW (17), keduanya masih berstatus pelajar dan berasal dari Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tas korban yang berisi telepon genggam, dompet, perlengkapan rias, serta stempel kantor milik korban yang bekerja di salah satu bank nasional.

Kanit Reskrim Polsek Peterongan, Aiptu Sentot Hadi Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa penanganan kasus dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang karena pelaku masih di bawah umur.

“Perkara sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang sejak tadi malam karena kedua terduga pelaku masih anak-anak,” tegasnya, Rabu (31/12/2025).

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *