Mojokerto,lensaindo.id – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan jajaran Polres Mojokerto. Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengungkap peredaran narkotika dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Pacet.
Pelaku berinisial AIS (35) diringkus petugas saat berada di pinggir jalan di kawasan Pacet, Minggu (8/3/26) sore. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, setelah menerima laporan warga, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Dari tangan tersangka kami menemukan barang bukti berupa paket ganja kering seberat 32,19 gram dan sabu seberat 0,83 gram,” ungkap AKP Eriek.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya sedotan plastik, bekas bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan ganja dan sabu dari seorang bandar berinisial BL. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut.
“Pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial BL yang saat ini masih kami buru,” jelasnya.
Kini AIS telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal terkait dalam KUHP terbaru.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Mojokerto akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kami terus berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Eriek.(erick)

















