Adegan Demi Adegan Dilakukan, Badut dan Penjual Mainan Peragakan Cara Habisi Ibu Mertua di Mojokerto

Satuan, badut pelaku pembunuh mertua dimojokerto peragaan 48 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Satreskim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Satuan (43), seorang badut penjual mainan di Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 48 adegan diperagakan langsung oleh tersangka di rumah kontrakan tempat nyawa ibu mertuanya melayang.

Rekonstruksi berlangsung di Dusun Sumbertempur, RT 2 RW 1, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Jumat (22/5/26) pagi. Ratusan warga memadati gang sempit di sekitar lokasi untuk menyaksikan jalannya reka ulang kasus yang sempat menggegerkan Mojokerto itu.

banner 325x300

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, tersangka memperagakan satu per satu adegan sejak datang ke rumah kontrakan hingga melarikan diri usai melakukan pembunuhan.

Proses rekonstruksi dimulai sekitar pukul 08.50 WIB. Polisi bersama jaksa penuntut umum mencocokkan setiap adegan dengan hasil pemeriksaan penyidikan sebelumnya.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Primawirdhan, mengatakan reka ulang dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

“Kami bersama tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan tersangka S. Total ada 48 adegan yang diperagakan,” kata Aldhino kepada wartawan di lokasi.

Dalam rekonstruksi itu, polisi mengungkap momen paling krusial terjadi pada adegan ke-38. Saat itu, korban Siti Arofah (53) datang ke rumah kontrakan putrinya dan memergoki tersangka tengah menganiaya istrinya sendiri.

Situasi kemudian berubah brutal. Tersangka disebut langsung menyerang ibu mertuanya hingga tewas di lokasi.

“Pembunuhan terhadap ibu mertua terjadi di adegan ke-38,” ujar Aldhino.

Dari hasil reka ulang, polisi memastikan tidak menemukan fakta baru. Seluruh adegan yang diperagakan tersangka dinilai sesuai dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Tidak ada fakta baru. Semua adegan sama dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, mulai tersangka datang sampai melarikan diri,” jelasnya.

Polisi juga memastikan kondisi kejiwaan tersangka dalam keadaan normal saat melakukan aksi pembunuhan tersebut. Hasil pemeriksaan psikologi menunjukkan Satuan sadar penuh dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun zat lain.

“Hasil psikologi menyatakan tersangka waras, tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun zat lainnya. Yang bersangkutan sadar saat melakukan perbuatannya,” tegas Aldhino.

Kasus pembunuhan ini sebelumnya menghebohkan warga Mojokerto karena dilakukan di dalam rumah kontrakan keluarga sendiri. Selain menewaskan ibu mertua, aksi brutal tersangka juga menyebabkan istrinya mengalami penganiayaan.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *