Mojokerto,lensaindo.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Perning, Jetis, Mojokerto, Selasa (26/11/2024) pagi. Seorang pengendara motor asal Wringinanom, Gresik, tewas di tempat setelah terlindas truk gandeng.
Korban, berinisial MNI (47), mengendarai motor Honda GL dengan nomor polisi W 4807 NCN. Menurut saksi mata, Nuri (40), korban melaju dari arah Kecamatan Jetis menuju Wringinanom. Saat berusaha menyalip truk gandeng yang dikemudikan YLSI (35), warga Sukorejo, Kota Blitar, MNI menyenggol mobil yang datang dari arah berlawanan.
“Korban menyalip dari sisi kanan, lalu senggolan dengan mobil lain dan terjatuh ke kolong truk gandeng,” ungkap Nuri di lokasi kejadian.Mobil yang bersenggolan dengan korban langsung kabur, sementara MNI beserta motornya terlindas roda truk gandeng. Tubuh korban mengalami luka parah di bagian kaki dan perut hingga meninggal dunia di tempat.
“Suaranya keras sekali. Saya lihat korban sudah tergeletak, tubuhnya terlindas, dan motornya hancur,” tambah Nuri.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani membenarkan peristiwa tersebut. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban mengalami luka fatal di kaki dan perut akibat terlindas roda truk. Saat ini, truk gandeng beserta pengemudinya telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mulyani.
Polisi masih menyelidiki identitas mobil yang kabur usai bersenggolan dengan korban. Lokasi kejadian juga telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi mata sedang dikumpulkan.
Mulyani mengingatkan para pengendara agar berhati-hati di jalan dan mengikuti aturan lalu lintas. “Pastikan ada cukup ruang saat menyalip, selalu gunakan helm berstandar SNI, dan berkendara dengan penuh konsentrasi untuk mencegah kecelakaan,” tegasnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya etika dan kewaspadaan dalam berlalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama.(styo)