Anggota Pos PAM Ops Lilin Semeru 2025 Polres Mojokerto Kota Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil

Anggota Pos PAM operasi lilin semeru gagalkan penggelapan mobil inova milik liek motor surabaya,(foto:istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Upaya penggelapan mobil milik dealer Liek Motor Surabaya berhasil digagalkan aparat kepolisian berkat koordinasi cepat antara pihak korban dan petugas Pos Pengamanan Operasi Lilin Semeru 2025 Polres Mojokerto Kota, Selasa (23/12/2025) sore.

Kronologi bermula saat jajaran direksi Liek Motor Surabaya mendeteksi pergerakan mobil yang digelapkan melalui sinyal GPS. Tiga orang dari pihak Liek Motor kemudian membuntuti kendaraan tersebut menggunakan mobil Toyota Innova Reborn putih.

banner 325x300

Saat melintas di pertigaan Jembatan Gajah Mada, Kota Mojokerto, pihak Liek Motor segera meminta bantuan petugas kepolisian yang sedang bertugas di Pos PAM Jembatan Utara Gajah Mada. Dua personel Pos PAM langsung merespons dan ikut melakukan pengejaran dengan metode pembuntutan.

Mobil yang dibawa pelaku terus melaju ke arah selatan wilayah Kota Mojokerto hingga memasuki wilayah Kabupaten Mojokerto. Tepat di perempatan lampu lalu lintas Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, petugas bersama pihak Liek Motor melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku beserta unit mobil yang diduga hasil penggelapan.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Pos PAM Ops Lilin Semeru 2025 Jembatan Utara Gajah Mada Polres Mojokerto Kota. Petugas Pos PAM juga segera menghubungi personel Samapta dan piket fungsi Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk penanganan lanjutan.

Pelaku diketahui berinisial CAS, warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Sementara itu, dua personel yang terlibat langsung dalam penangkapan yakni Bripda Adam Fatur Hidayat, anggota Bagren Polres Mojokerto Kota, dan Aipda Agung Indarto, anggota Polsek Jetis Polres Mojokerto Kota. Keduanya bertugas di Pos PAM Ops Lilin Semeru 2025 Jembatan Utara Gajah Mada.

Kasus penggelapan tersebut terjadi di wilayah Surabaya dengan korban Liek Motor dan telah dilaporkan secara resmi ke Polrestabes Surabaya. Laporan polisi tercatat berada di Polrestabes Surabaya karena locus delicti berada di wilayah hukum tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menemukan bahwa pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku merupakan pelat palsu. Hal itu diduga dilakukan untuk mengelabui petugas karena kendaraan tersebut masih tergolong baru.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jirnawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil kesigapan personel Pos PAM Ops Lilin Semeru 2025 serta kerja sama yang baik dengan masyarakat.

“Begitu menerima informasi, anggota langsung bergerak cepat melakukan pembuntutan hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, kasus ini kami koordinasikan dengan Polrestabes Surabaya karena laporan berada di sana,” ujar Ipda Jirnawan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak pidana serupa serta mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan selama Operasi Lilin Semeru 2025 berlangsung.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *