Mojokerto, lensaindo.id – Untuk meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan di jalan raya, Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 digelar pada Senin (14/10/2024). Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto, Dr. Akhmad Jazuli, S.H., M.Si., memimpin langsung apel ini, yang turut dihadiri oleh Kapolres Mojokerto, Dandim 0815, Dandenpom V/2 Mojokerto, Kadishub Mojokerto, dan Kasatpol PP Mojokerto.
Operasi Zebra Semeru ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Sebanyak 3.469 personel akan dikerahkan, terdiri dari 348 personel dari Polda Jawa Timur dan 3.121 personel Satwil di berbagai daerah Jawa Timur.

Dalam apel yang berlangsung di halaman Mapolres Mojokerto, Dr. Akhmad Jazuli secara simbolis menyematkan pita operasi kepada perwakilan anggota, menandai kesiapan seluruh unsur yang terlibat, seperti TNI, Polri, dan instansi lainnya, untuk menjalankan Operasi Zebra Semeru 2024 selama dua pekan ke depan.
Fokus utama operasi ini adalah menindak 10 jenis pelanggaran lalu lintas, di antaranya:
1. Membonceng lebih dari satu orang,
2. Melampaui batas kecepatan,
3. Pengendara di bawah umur,
4. Tidak memakai helm berstandar SNI untuk pengendara sepeda motor,
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil,
6. Menggunakan ponsel saat berkendara,
7. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol,
8. Melawan arus lalu lintas,
9. Menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi,
10. Menerobos lampu lalu lintas.
Dalam sambutannya, PJs Bupati Dr. Akhmad Jazuli menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. “Kami sepenuhnya mendukung Operasi Zebra Semeru 2024 untuk keselamatan masyarakat,” ungkapnya.
Operasi Zebra Semeru merupakan kegiatan tahunan yang diadakan serentak di seluruh Jawa Timur. Harapannya, operasi ini dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas.(eSt)