Mojokerto,lensaindo.id – Dua remaja diamankan polisi saat patroli sahur di wilayah Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Mereka kedapatan membawa 68 gram bubuk petasan yang disimpan di dalam jok motor.
Kasihumas Polres Mojokerto Kota, IPDA Slamet Haryono, membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat patroli, kami menemukan dua remaja yang membawa satu kantong plastik bubuk petasan. Keduanya langsung kami amankan,” ujarnya Minggu (9/3/25)
Patroli ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga mengenai maraknya balap liar dan petasan rakitan di sejumlah wilayah. Polisi pun menyisir lokasi yang kerap menjadi tempat aksi tersebut.
Saat tiba di Jl. Cor Pagerluyung Gedeg, tim patroli langsung disambut suara ledakan petasan. Setelah dilakukan razia, polisi menemukan dua remaja yang masih berstatus pelajar SMK, berinisial MK (16) dan RR (17), membawa bubuk petasan.
Kini, kedua remaja tersebut diamankan di Polres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Pasal 489 ayat (1) KUHP tentang pelanggaran keamanan umum.
IPDA Slamet juga mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan memberikan edukasi mengenai bahaya petasan serta dampaknya.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.(erick)