Mojokerto,lensaindo.id – Satlantas Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah hukumnya. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kendaraan yang terlibat adalah Toyota Kijang Inova warna hitam milik pria berinisial RDS, warga Mlirip, Kabupaten Sidoarjo.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubaroq menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi kemudian melacak keberadaan pemilik kendaraan hingga akhirnya mendatangi rumah RDS.
“Saat kami periksa, benar bahwa mobil tersebut sedang diperbaiki akibat kecelakaan lalu lintas. Dari keterangan awal, RDS mengaku melarikan diri dan tidak memberikan pertolongan kepada pengendara sepeda motor karena mengikuti ajakan temannya, FH, yang meminta diantar ke rumah temannya di wilayah Puri, Mojokerto,” jelas AKP Galih, Senin (15/9/25).
Usai mengantar temannya, RDS tidak melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian dan langsung pulang ke rumah. Akibat perbuatannya, mobil Toyota Inova hitam itu kini diamankan di Polres Mojokerto Kota sebagai barang bukti.
“Unit Laka telah membawa kendaraan tersebut ke kantor untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya(erick)