Bupati Mojokerto Lantik Kepengurusan Paguyuban Kepala Desa

Bupati Mojokerto dan seluruh kepengurusan Paguyuban Kepala Desa Mojokerto.(foto:erick)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Untuk memperkuat sinergi antar kepala desa, Bupati Mojokerto Mohammad Al Barra secara resmi melantik kepengurusan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto dalam acara yang berlangsung di Pendopo Graha Majatama, Senin (10/3/2025).

Selain prosesi pelantikan, acara ini juga menjadi momen silaturahmi bagi para kepala desa, sehingga berlangsung dengan penuh kehangatan dan kekhidmatan.

banner 325x300

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Mojokerto dr. Muhammad Rizal Octavian, Staf Khusus Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Dr. Afif Zamroni, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Drs. Teguh Gunarko, M.Si, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, serta Ketua PWI Mojokerto Raya Aminudin Ilham.

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Gus Barra menekankan peran strategis kepala desa dalam mendukung pembangunan daerah, baik dalam infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan.

“Kepala desa merupakan ujung tombak dalam pembangunan desa. Saya berharap PKD bisa terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap paguyuban ini bisa menjadi wadah aspirasi bagi para kepala desa dalam menyampaikan kebutuhan dan permasalahan desa kepada pemerintah daerah.

“PKD tidak hanya menjadi jembatan aspirasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam menyukseskan berbagai program pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, Miftahudin, menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kekompakan dan mendukung penuh program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami siap bersinergi dengan semua pihak demi kemajuan Kabupaten Mojokerto. PKD akan terus solid dalam mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *