Gara gara Sakit Hati, Teman Dekat Tewas di Tusuk Sebanyak 17 Kali dan Tertangkap Di Bandung

Tersangka pembunuhan Sudarwo Saat menjawab pertanyaan dari Kapolres Mojokerto Kota.(dok.istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Sudarwo (38), seorang warga Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Mojokerto, tega menghabisi nyawa temannya sendiri, Abid Yulandi Musafa (38). Aksi keji itu diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban, yang disebut pernah bersikap kasar kepada ibu angkatnya.  

“Motifnya adalah dendam. Pelaku merasa sakit hati karena korban pernah berlaku kasar terhadap ibu angkatnya,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Daniel S. Marunduri, dalam konferensi pers pada Senin (23/12/2024).  

banner 325x300

Pelaku merencanakan pembunuhan ini dengan matang. Kamis dini hari (31/1024), Sudarwo mengajak Abid untuk membeli minuman keras. Setelah itu, mereka berboncengan motor menuju daerah Balongcangkring. Setibanya di lokasi, pelaku meminta korban untuk menggantikannya mengendarai motor.  

“Awalnya Sudarwo yang membonceng korban. Sesampainya di Balongcangkring, pelaku meminta korban untuk mengambil alih motor,” ujar Daniel.  

Saat berada di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, pelaku mengeluarkan pisau jenis komando yang telah disiapkan dari balik jaketnya. Ia kemudian menikam korban dari belakang sebanyak 17 kali hingga tewas.  

Jenazah Abid baru ditemukan dua hari kemudian, pada hari Sabtu (2/11/24), oleh warga yang sedang mencari ikan di Sungai Rejoto. Saat ditemukan, korban masih mengenakan helm merah, kaos, dan celana pendek.  

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri ke sejumlah daerah untuk menghindari kejaran polisi. Namun, upayanya gagal setelah tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil menangkapnya di Jalan A. Yani, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Rabu (18/12/24).  

“Tersangka kami kenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” jelas Daniel.  

Sudarwo mengaku membunuh Abid karena geram atas sikap korban yang pernah menggedor dan menendang pintu rumah ibu angkatnya. Insiden itu memicu dendam yang mendalam.  

“Saya sakit hati karena dia berbuat kasar dengan menggedor-gedor dan menendang pintu rumah ibu angkat saya,” ujar pelaku.  

Selain itu, Sudarwo juga merasa sering dibohongi oleh korban meskipun mereka adalah teman dekat. “Dia sering saya bantu, saya traktir makan, rokok, dan ngopi bareng. Tapi tiba-tiba dia menghindar dan berbohong kepada saya,” ungkapnya.  

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.(sty69)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *