Mojokerto,lensaindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto secara resmi menetapkan pasangan Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Octavian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Kabupaten Mojokerto pada Kamis, 9 Januari 2025.
Rapat pleno ini dihadiri oleh pasangan Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Octavian, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, serta perwakilan partai pengusung. Namun, pasangan calon nomor urut 1, Ikfina Fahmawati dan Sa’dulloh Syarofi, memilih tidak hadir dan diwakili oleh liaison officer (LO).
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, menjelaskan bahwa pasangan nomor urut 2 ini unggul dengan perolehan 372.537 suara atau 53,38 persen dari total suara sah. “Kami menetapkan pasangan Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Octavian sebagai bupati dan wakil bupati Mojokerto terpilih pada Pilbup Mojokerto 2024,” ungkapnya.
Miftahur Rozaq, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Timur, turut memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Mojokerto atas pelaksanaan pleno penetapan yang berjalan lancar. Ia juga menyebut bahwa Mojokerto menjadi salah satu dari 22 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah berhasil menetapkan pasangan kepala daerah terpilih.
“Kami mengucapkan selamat kepada KPU Kabupaten Mojokerto yang telah melaksanakan pleno penetapan calon terpilih. Tidak semua kabupaten/kota di Jawa Timur melakukannya hari ini, tetapi Mojokerto menjadi bagian dari daerah yang sudah menyelesaikan tahapan ini,” ujarnya.
Penetapan ini menjadi langkah awal bagi Gus Barra dan Rizal Octavian untuk memimpin Kabupaten Mojokerto selama lima tahun ke depan, dengan harapan dapat membawa daerah ini ke arah yang lebih maju dan sejahtera.(sty69)