Kades Kaligoro Klarifikasi Isu Permintaan Tanda Tangan Hak Waris

Kepala Desa Kaligoro saat memberikan klarifikasi terkait vidio yang beredar dimedia sosial bahwa mempersulit keperluan warga yang meminta tanda tangan hak waris.(foto:erick)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Kepala Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Heri Dwi Raharjo, akhirnya buka suara terkait video yang beredar di media sosial tentang dugaan sulitnya warga memperoleh tanda tangan surat hak waris.

Dalam video tersebut, Heri disebut-sebut sulit ditemui dan dituding mempersulit warga yang mengurus dokumen hak waris. Menanggapi hal itu, Heri dengan tegas membantah.

banner 325x300

“Kami tidak pernah mempersulit keperluan warga, apalagi menyulitkan urusan administrasi. Semua tetap kami layani sesuai aturan yang berlaku,” ujar Heri saat ditemui lensaindo.id Jumat (3/10/25).

Heri menjelaskan, beberapa hari lalu memang ada warga yang mengurus surat hak waris. Namun, pihak desa meminta agar semua ahli waris hadir, bukan hanya satu perwakilan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

“Surat hak waris itu menyangkut banyak orang, jadi semua penerima waris harus hadir agar jelas dan tidak menimbulkan masalah di belakang hari,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan di Desa Kaligoro terbuka untuk semua warga tanpa batas waktu. “Kalau ada kebutuhan mendesak, kami siap melayani 24 jam penuh,” pungkasnya.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *