Berita  

Kalapas Mojokerto Gelar Audiensi dengan Pemkab Bahas Pembangunan Bapas Dukung KUHP Baru

kalapas mojokerto gelar audensi dengan beberapa pejabat utama pemkab mojokerto untuk membahas rencana pembangunan bapas demi mendukung KUHP yang baru.(erick)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, mendorong percepatan pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mojokerto melalui audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Pertemuan strategis tersebut digelar di Ruang SBK Pemkab Mojokerto, Jumat (23/1/26) sebagai bagian dari dukungan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Dalam audiensi itu, Rudi Kristiawan hadir mewakili Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di daerah. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto M. Iwan Abdillah, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar.

banner 325x300

Pertemuan membahas secara khusus rencana alokasi dan kesiapan pembangunan Bapas Mojokerto yang dinilai semakin mendesak. Kalapas Mojokerto menegaskan, Bapas memegang peran strategis dalam pelaksanaan pengawasan dan pembimbingan klien pemasyarakatan, terutama dalam konteks kebijakan hukum pidana yang lebih modern dan berorientasi pemulihan.

Rudi menjelaskan bahwa dalam KUHP terbaru, pidana kerja sosial diatur sebagai alternatif hukuman penjara bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman pidana di bawah lima tahun. Kebijakan tersebut menempatkan Bapas sebagai ujung tombak pelaksanaan pembinaan berbasis restoratif di tengah masyarakat.

“Pidana kerja sosial tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan lapas, tetapi juga membentuk kembali tanggung jawab sosial pelaku melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, dukungan sarana dan prasarana Bapas menjadi sangat krusial,” ujar Rudi Kristiawan.

Ia menambahkan, pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berupa kegiatan sosial seperti membersihkan fasilitas umum, membantu panti asuhan, maupun aktivitas kemasyarakatan lainnya yang berdampak langsung bagi lingkungan sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menyampaikan dukungan terhadap rencana pembangunan Bapas Mojokerto. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto siap bersinergi dengan pemerintah pusat dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.

“Kami pada prinsipnya mendukung pembangunan Bapas Mojokerto sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan sistem hukum yang lebih adil, humanis, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Teguh Gunarko.

Usai audiensi, Kalapas Mojokerto bersama jajaran Pemkab Mojokerto melanjutkan kegiatan dengan melakukan survei langsung ke sejumlah lokasi tanah dan bangunan yang direncanakan sebagai Kantor Bapas Mojokerto. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan lokasi yang akan dimanfaatkan.

Survei lapangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat koordinasi teknis antara Lapas Mojokerto dan Pemerintah Daerah. Sinergi lintas sektor yang terbangun diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan Bapas Mojokerto guna mendukung implementasi KUHP baru secara optimal.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *