Kalapas Mojokerto Ikut Kawal Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejaksaan Negeri

Kalapas Mojokerto turut hadir dalam kegiatan barang bukti di kejaksaan negeri mojokerto.(foto:dokhumas)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/4/26). Kehadiran ini menegaskan kuatnya sinergi antar aparat penegak hukum di wilayah Mojokerto.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mojokerto tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penanganan kasus periode November 2025 hingga Januari 2026.

banner 325x300

Partisipasi Kalapas Mojokerto dalam agenda ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Selain itu, kehadiran tersebut juga memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengelolaan dan penyelesaian barang bukti hasil tindak pidana.

Dalam keterangannya, Rudi Kristiawan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti memiliki makna penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus kita dukung bersama. Ini menunjukkan bahwa setiap perkara telah ditangani secara tuntas dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga penegak hukum dalam membangun sistem peradilan pidana yang terintegrasi dan berkeadilan.

“Sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum lainnya sangat diperlukan agar penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi kepada publik atas perkara yang telah selesai diproses secara hukum.

“Ini adalah wujud akuntabilitas kami kepada masyarakat, bahwa barang bukti dari perkara yang telah inkracht tidak disalahgunakan dan dimusnahkan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antar institusi penegak hukum di Mojokerto semakin solid, sehingga mampu mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *