Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Mojokerto Masuki Babak Baru, Seluruh Saksi Telah Diperiksa

Gambar ilustrasi seorang koruptor yang sedang diruang persidangan.(sumber:google)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto terus bergerak maju. Setelah melalui rangkaian panjang pemeriksaan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memastikan seluruh saksi, termasuk saksi ahli, sudah selesai dimintai keterangan.

Dalam perkara yang menyeret nilai anggaran hingga Rp10 miliar ini, penyidik memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto serta pengurus KONI periode 2020–2024. Untuk memperkuat arah penyidikan, keterlibatan ahli keuangan negara juga menjadi bagian penting sebelum penyidik melangkah ke tahap selanjutnya.

banner 325x300

“Semua saksi sudah kami mintai keterangan. Pemeriksaan terakhir adalah saksi ahli yang hadir pada Kamis (4/12/25),” terang Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, Rabu (10/12/25).

Rizky mengungkapkan bahwa dengan selesainya pemeriksaan tersebut, penyidik kini menyiapkan agenda ekspose internal. Dalam ekspose itu, seluruh hasil penyidikan akan dipaparkan secara rinci, sebelum penyidik masuk ke tahap penghitungan kerugian negara—bagian krusial yang menjadi dasar dalam menentukan tersangka.

“Setelah ekspose, kami langsung menghitung besaran kerugian negara. Tahap ini harus tuntas sebelum kami menetapkan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Kasus hibah KONI Mojokerto ini mencuat dari dugaan penyimpangan anggaran tahun 2022–2023 yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Sejak dinaikkan ke tahap penyidikan pada Juli 2025, puluhan saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat daerah hingga pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan olahraga.

Kini, setelah pemeriksaan saksi rampung, sorotan publik tertuju pada Kejari Mojokerto yang segera menentukan tersangka. Penetapan tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara jelas alur penyimpangan dana hibah yang selama ini menjadi tanda tanya masyarakat.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *