Mojokerto,lensaindo.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi pada Selasa pagi (5/11/2024) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Watudakon, lingkungan Pulowetan, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto menyebabkan seorang pengendara mengalami luka berat, sementara satu lainnya meninggal dunia.
Kendaraan yang terlibat dalam insiden ini adalah sepeda motor Honda PCX yang dikendarai oleh NAS (20), seorang karyawan swasta asal Puri, Kabupaten Mojokerto, dan sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan oleh DPT (31), seorang karyawati swasta asal Kesamben, Kabupaten Jombang.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani menjelaskan, kecelakaan bermula ketika NAS yang mengendarai Honda PCX melaju dari arah timur menuju barat (dari Mojokerto ke Jombang). Saat melewati tikungan ke kiri, NAS diduga terlalu ke kanan hingga menyenggol sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh DPT yang datang dari arah berlawanan.
Akibat tabrakan tersebut, DPT mengalami luka serius di bagian kepala dan mulut dan kini tengah dirawat di RSU Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Sementara NAS mengalami luka parah di bagian perut, dada, leher, kaki kanan, serta jari tangan kiri, dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit yang sama.
AKP Mulyani juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga konsentrasi, dan tidak menyalip jika ruang jalan tidak mencukupi. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI untuk melindungi keselamatan.
“Keluarga selalu menunggu di rumah. Mari kita berkendara dengan aman dan beretika agar tercipta kondisi lalu lintas yang tertib dan aman,” pesan AKP Mulyani.(styo)