Mojokerto,lensaindo.id – Kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor terjadi di Jalan Raya Bypass, tepat di depan timbangan Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu malam (27/10/24), sekitar pukul 21.59 WIB.
Korban meninggal pengendara motor Honda Supra X Nopol L 6584 0L bernama Dwi Bayu Saputro (37), warga Bendul Merisi Besar Timur, Kelurahan Bendul, Merisi, Wonocolo, Kota Surabaya.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP M Hariyazie Syakhranie, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika sebuah truk dengan nomor polisi AG 8420 EJ yang dikemudikan oleh Fahrurrozi melaju dari arah barat dan hendak menyeberang ke arah selatan. Di waktu yang sama, Dwi Bayu melaju dari arah timur menuju barat.”Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut mencoba menyeberang ke arah selatan, namun jarak yang terlalu dekat menyebabkan tabrakan tak dapat dihindarkan,” jelas AKP Hariyazie pada Senin, 28 Oktober 2024.
Akibat dari benturan keras tersebut, Dwi Bayu Saputro tewas di tempat. Tim PMI Kabupaten Mojokerto bersama relawan langsung mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, untuk penanganan lebih lanjut.(styo)