KH Asep Saifuddin Chalim Tegas Bantah Isu Keterlibatan Amanatul Ummah dalam Tambang Ilegal Mojokerto

KH Asep Saifuddin Chalim Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul ummah tegas bantah isu terkait keterlibatannya dengan tambang ilegal dimojokerto.(foto: erick)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim, akhirnya angkat bicara menepis isu yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan lembaganya dalam aktivitas tambang atau galian C ilegal di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh KH Asep dalam konferensi pers di Aula Serbaguna KH Abdul Chalim, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jumat (7/11/25). Acara itu dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media cetak dan online.

banner 325x300

Dalam kesempatan itu, KH Asep menegaskan bahwa Amanatul Ummah adalah lembaga pendidikan murni, bukan lembaga bisnis atau pertambangan.

“Kami sangat dirugikan dengan adanya isu di media sosial yang mencatut nama Amanatul Ummah dalam kegiatan tambang ilegal. Kami tidak memiliki koperasi bernama Amanatul Ummah seperti yang disebutkan, dan tidak pernah terlibat dalam aktivitas penambangan,” tegasnya.

KH Asep menjelaskan, Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Amanatul Ummah berdiri sejak tahun 1998 di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Sejak awal berdiri, lembaga tersebut fokus di bidang pendidikan, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Jangan sampai nama baik yayasan kami tercoreng oleh oknum yang mengatasnamakan Koperasi Amanatul Ummah untuk kepentingan tambang ilegal. Kami tidak pernah mengelola koperasi, apalagi terlibat dalam kegiatan pertambangan,” ujarnya menegaskan.

Menurutnya, tudingan yang beredar di media sosial sangat merugikan dan mencoreng reputasi lembaga yang selama ini dikenal sebagai pesantren berprestasi dengan banyak alumni diterima di universitas ternama, termasuk di luar negeri.

KH Asep juga menilai bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mencuri sumber daya alam negara.

“Tambang ilegal merusak, merugikan negara, mencuri aset sumber daya alam, dan melahirkan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Mereka mengabaikan kepentingan umum demi keuntungan kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia menyoroti pula dampak lingkungan akibat tidak adanya reklamasi pasca penambangan. Lubang-lubang bekas tambang sering dibiarkan terbuka, merusak lahan, mencemari sumber air, bahkan mengancam jaringan listrik SUTET Jawa–Bali.

“Sering terjadi korban jiwa di bekas tambang ilegal. Aparat penegak hukum harusnya tegas menutup tambang ilegal yang masih beroperasi di Mojokerto,” imbuh KH Asep.

Sementara itu, pegiat LSM asal Mojokerto, Suliyono, turut menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Ia menyebut, sebagian lokasi tambang bahkan berada tepat di bawah jaringan listrik tegangan tinggi (SUTET) Jawa–Bali.

“Kalau tiang jaringan SUTET itu roboh, bisa menjadi bencana nasional,” ujarnya.

Suliyono menambahkan, beberapa tambang memiliki tebing dengan kemiringan ekstrem hingga 90 derajat yang rawan longsor dan sudah menelan korban jiwa.

“Pernah ada truk tertimbun longsor hingga sopirnya meninggal dunia. Tambang itu sempat ditutup Mabes Polri, tapi sebulan kemudian buka lagi,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung insiden tragis ketika seorang wartawan tewas tergilas dump truk pengangkut sirtu di jalan menuju lokasi tambang ilegal.

“Itu bukti bahwa aktivitas tambang ilegal sudah sangat berbahaya dan butuh tindakan tegas,” tegasnya.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *