Kue Kering Rasa Koplo! Petugas Lapas Mojokerto Bongkar Modus Edan Penyelundupan Narkoba

Kue kering berbahan campuran pil koplo yang akan diselundupkan ke lapas mojokerto berhasil digagalkan petugas lapas.(foto: istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Ketelitian dan kewaspadaan petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto kembali membuahkan hasil. Sebuah upaya penyelundupan obat terlarang jenis Double L yang disamarkan dalam kue kering berhasil digagalkan, Kamis (24/7/25) pagi. Modusnya unik sekaligus berbahaya, karena pelaku mencoba melarutkan pil koplo yang sudah dihaluskan ke dalam makanan ringan.

Aksi nekat itu terungkap saat petugas penggeledahan kunjungan mencurigai salah satu bawaan pengunjung berinisial IA, istri dari warga binaan LT yang tengah menjalani hukuman kasus narkotika. Dari hasil pemeriksaan mendalam, kue kering yang dibawa IA ternyata mengandung serbuk pil Double L yang telah dicampurkan ke adonan.

banner 325x300

Sebelum kejadian itu, Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan telah mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak lengah dalam pemeriksaan barang bawaan pengunjung. Dalam apel pagi pada 22 Juli 2025, Rudi menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

“Semua barang bawaan harus diperiksa teliti dan menyeluruh. Jangan beri celah sedikit pun bagi penyelundupan, sekecil apa pun bentuknya,” tegas Kalapas di hadapan petugas.

Instruksi itu terbukti efektif. Informasi intelijen internal sebelumnya memang telah mengendus adanya rencana penyelundupan narkoba yang ditujukan kepada WBP LT. Petugas berinisial RY kemudian melaporkan hal tersebut kepada Koordinator Kunjungan MA, hingga akhirnya pengawasan diperketat.

Kecurigaan semakin menguat saat petugas mencicipi kue tersebut dan merasakan rasa pahit yang tidak lazim. Pemeriksaan lebih lanjut membenarkan bahwa makanan itu mengandung pil Double L. Tes urine yang dilakukan bahkan menunjukkan hasil positif terhadap zat PCP, yang dapat memicu efek halusinasi.

Pengunjung dan barang bukti segera diamankan ke ruang KPLP untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, satu orang perempuan kini telah dibawa untuk penyelidikan lanjutan, sementara warga binaan yang memesan barang haram tersebut ditempatkan di sel khusus.

“Sesuai arahan Bapak Menteri dan Bapak Dirjenpas, kami tindak tegas siapa pun yang terlibat. Tidak ada ampun untuk pelaku penyelundupan narkoba di dalam lapas,” tegas Rudi Kristiawan, Kamis (30/10/25).

Kalapas juga menegaskan komitmennya mendukung penuh program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), serta memastikan Lapas Mojokerto bebas dari narkoba, handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya.

Atas kesigapan petugas, Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur Kadiyono memberikan apresiasi tinggi kepada Kalapas Mojokerto dan seluruh jajarannya yang dinilai berhasil menjaga integritas dan profesionalisme.

“Langkah cepat dan sigap ini menunjukkan komitmen nyata jajaran Lapas Mojokerto dalam mewujudkan lapas bersih dari narkoba,” ujarnya.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *