Lapas Mojokerto Pastikan Senjata Api Aman dan Terdata

Perketat Keamanan, Lapas Mojokerto Data Ulang Seluruh Senjata Api.(foto:istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto mengambil langkah tegas untuk memperkuat sistem pengamanan internal dengan melakukan pendataan ulang seluruh senjata api (senpi) milik institusi, Kamis (8/1/26). Kegiatan tersebut berlangsung di gudang senjata sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap aset pengamanan lapas.

Petugas melakukan pendataan secara detail untuk memastikan seluruh senjata api tercatat dengan benar, tersimpan aman, dan terawat sesuai prosedur. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga disiplin administrasi serta mencegah potensi penyalahgunaan senpi di lingkungan pemasyarakatan.

banner 325x300

Selain mencocokkan data inventaris, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen perizinan, masa berlaku izin, serta kondisi fisik senjata. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kebersihan hingga kelayakan fungsi senpi sebagai bagian dari perawatan rutin.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa pendataan senjata api merupakan bagian penting dari strategi pencegahan gangguan keamanan, termasuk potensi keterlibatan oknum dalam peredaran narkotika.
“Pengelolaan senjata api harus tertib, terkontrol, dan sesuai aturan. Pendataan rutin ini kami lakukan untuk memastikan keamanan lapas tetap terjaga dan profesionalisme petugas terus terpelihara,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap senjata api menjadi salah satu indikator komitmen Lapas Mojokerto dalam menjaga integritas pengamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), staf keamanan dan ketertiban (Kamtib), serta unsur terkait lainnya. Melalui sinergi seluruh jajaran, Lapas Mojokerto menegaskan komitmennya menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(erick)

banner 325x300
Penulis: erick Editor: zia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *