Mojokerto,lensaindo.id – Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Aula Utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto saat penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, Kamis (25/12/25). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi warga binaan pemasyarakatan beragama Nasrani dalam merayakan Natal sekaligus memperoleh hak pengurangan masa pidana.
Lapas Mojokerto menyerahkan remisi khusus kepada narapidana serta pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan yang telah memenuhi persyaratan. Kegiatan tersebut mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” dan diikuti oleh warga binaan Nasrani bersama jajaran petugas lapas.
Rangkaian acara berlangsung tertib dan sarat nuansa kebersamaan. Petugas membuka kegiatan dengan pengantar acara, disusul doa bersama sebagai ungkapan syukur dan harapan agar perayaan Natal membawa kedamaian, ketenangan, serta semangat perubahan bagi seluruh warga binaan.
Selanjutnya, petugas membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Pembacaan SK tersebut menegaskan bahwa proses pemberian remisi dilakukan secara sah, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus Natal secara simbolis oleh Kepala Lapas Mojokerto kepada perwakilan warga binaan. Sebanyak lima orang warga binaan Lapas Mojokerto resmi menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan kesungguhan mengikuti program pembinaan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan setelah memenuhi syarat administratif dan substantif. Ia juga mengajak warga binaan menjadikan Natal sebagai momentum refleksi diri serta penguatan komitmen untuk menjalani pembinaan dengan lebih baik.
Salah satu penerima remisi berinisial GP mengaku terharu dan bersyukur atas pengurangan masa pidana yang diterimanya. Menurutnya, remisi Natal menjadi hadiah yang memberi harapan baru dan motivasi untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana.
Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Mojokerto pun ditutup dengan suasana penuh kebahagiaan dan harapan, mencerminkan semangat pembinaan serta optimisme warga binaan dalam menatap masa depan yang lebih baik.(erick)


















