Diduga Karena minimnya penerangan jalan menyebabkan kecalakaan terjadi di Jalan Raya Dusun Wonokerto, Kecamatan Pungging, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan bermotor dan truk yang sedang parkir di bahu jalan pada Sabtu (14/12/24) sekitar pukul 21.00 WIB, Akibat kejadian tersebut pengendara motor tewas di tempat.
Kapolsek Pungging, IPTU Selimat, mengatakan peristiwa bermula saat Hafidz Khoilifah Ahmad (17), seorang remaja asal Pungging, Mojokerto, melaju dengan sepeda motor Honda Vario berwarna putih berpelat nomor S 6442 NBI dari arah utara ke selatan.
“Di lokasi kejadian, sebuah truk berpelat nomor AG 9464 UF yang dikemudikan HS (45), warga Pacet, Mojokerto, sedang parkir di bahu jalan tanpa lampu penerangan atau tanda peringatan,” jelas IPTU Selimat.
Diduga,karena minimnya penerangan membuat Hafidz tidak menyadari keberadaan truk tersebut hingga sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk. Benturan keras menyebabkan Hafidz meninggal dunia di tempat kejadian.
“Jenazah korban segera dievakuasi ke RSUD Mojosari untuk penanganan lebih lanjut. Selain korban jiwa, kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1,5 juta,” ungkap IPTU Selimat.
Kapolsek Pungging mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, terutama di area dengan penerangan jalan yang minim. Ia juga menegaskan pentingnya bagi pengemudi kendaraan yang parkir di bahu jalan untuk memasang tanda peringatan, seperti segitiga pengaman atau lampu hazard.
“Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian di jalan raya. Standar keselamatan lalu lintas harus ditaati, baik oleh pengguna kendaraan yang melintas maupun yang parkir,” pungkas IPTU Selimat.
Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kurangnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan. Diharapkan peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli pada keselamatan di jalan.(sty69)