Mojokerto,lensaindo.id – Polres Mojokerto berhasil mengungkap modus baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan pelaku berpura-pura sebagai wanita. Dalam konferensi pers pada Jumat (24/1), KBO Reskrim IPTU Suparno memaparkan kronologi penangkapan pelaku dengan inisial VA, seorang pria asal Mojosari, Mojokerto.
Pelaku VA ditangkap oleh tim Jatanras Polres Mojokerto setelah melakukan aksi kekerasan terhadap korban, saudara Bintang, yang berujung pada perampasan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-4574-PC.
IPTU Suparno menjelaskan bahwa pelaku VA berkenalan dengan korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). Dalam komunikasi tersebut, pelaku mengaku sebagai seorang perempuan bernama Imah. Pada Kamis (19/12), pelaku mengajak korban untuk bertemu di sekitar lokasi TPA Belahan Tengah, Mojosari.
Korban, yang tinggal di Desa Modopuro, Mojosari, setuju untuk datang ke lokasi tanpa curiga. Namun, sesampainya di tempat yang disepakati, korban justru dihampiri oleh tiga pria yang datang dengan sepeda motor. Salah satu pelaku langsung berkata, “Awakmu duwe masalah karo adikku” (Kamu punya masalah dengan adikku).
Tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut, pelaku VA bersama dua rekannya menyerang korban hingga terjatuh. Mereka kemudian merampas ponsel dan sepeda motor korban sebelum melarikan diri.
Tim Jatanras Polres Mojokerto bergerak cepat dan berhasil menangkap dua dari tiga pelaku, yakni VA dan MSF, di rumah masing-masing pada Kamis (17/1). Sementara itu, pelaku ketiga dengan inisial W alias Kecap masih dalam pengejaran dan saat ini berstatus sebagai DPO.
“Kedua pelaku berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku W alias Kecap masih kami buru,” ujar IPTU Suparno dalam konferensi pers.
Kedua pelaku yang sudah ditangkap dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mereka kini mendekam di tahanan Polres Mojokerto sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan baru yang menggunakan penyamaran dan media sosial sebagai sarana memperdaya korban. Polres Mojokerto juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron.(erick)