Mojokerto,lensaindo.id – Misteri penemuan jenazah bayi yang terbungkus tas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Pacet, Kabupaten Mojokerto, perlahan mulai terkuak. Hasil pemeriksaan awal memastikan bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan panjang tubuh sekitar 50 sentimeter.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Primawirdhan, menyampaikan bahwa hingga kini proses identifikasi dan penyelidikan masih terus dilakukan secara intensif oleh jajaran kepolisian.
“Saat ini penanganan dilakukan oleh Polsek Pacet bersama Polres Mojokerto. Jenazah bayi telah dibawa ke RSUD Sumberglagah, Pacet, untuk dilakukan autopsi. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak rumah sakit,” ujar AKP Aldhino, Senin (2/2/26).
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Selain tas hitam dan plastik merah yang digunakan untuk membungkus jenazah, polisi juga menemukan pakaian perempuan, ari-ari bayi, serta tisu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Terkait penyebab kematian, AKP Aldhino menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan dan masih menunggu hasil autopsi sebagai dasar penentuan langkah penyidikan selanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi ditemukan warga dan petugas Tahura di aliran sungai kawasan Blok Watu Ondo, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Jenazah bayi yang diduga baru lahir itu ditemukan terbungkus plastik merah dan dimasukkan ke dalam tas hitam, sekitar 300 meter dari jalan raya.
Usai penemuan, pihak Tahura Raden Soerjo segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pacet. Aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan memasang garis polisi. Proses evakuasi jenazah dilakukan dengan bantuan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto bersama sejumlah relawan.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab serta memastikan kronologi lengkap peristiwa tragis tersebut.(erick)


















