Mojokerto,lensaindo.id – Menanggapi laporan masyarakat yang beredar di media sosial mengenai keberadaan kendang ayam aduan, Tim Resmob Tansa Trisna Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Prajurit Kulon menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Prapanca, Kota Mojokerto, Kamis (8/5/2025) pagi.
IPTU Samsul Arifin, Kanit Resmob Satreskrim, memimpin sidak ini untuk memastikan kebenaran informasi yang mencurigakan tentang adanya lokasi sabung ayam. Setelah melakukan pengecekan, tim tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam atau arena sabung ayam di pasar tersebut. Petugas hanya menemukan kendang ayam Bangkok yang dipelihara oleh peternak setempat, yang mengaku bahwa ayam-ayam tersebut akan dijual, bukan untuk dijadikan ayam aduan.
IPTU Samsul Arifin langsung memberikan imbauan kepada peternak agar segera memindahkan kandang ayam untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang terjadi di lokasi tersebut. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam sabung ayam dan lebih bijak dalam beternak ayam di rumah.
Sebelumnya, Kapolsek Prajurit Kulon AKP Edi Purwo Santoso juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi tersebut dan tidak menemukan tanda-tanda adanya praktik sabung ayam.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan cepat dan menjaga ketertiban di wilayah kami,” tegas AKP Edi.
Polres Mojokerto Kota memastikan akan terus bekerja sama dengan pengawas pasar untuk mencegah praktik ilegal di Pasar Prapanca. Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama, dan pihak kepolisian akan terus mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.(erick)