Polres Mojokerto Kota Tangkap Anggota Ganster Casper yang Lakukan Curas di Depan Pabrik Ajinomoto

Beberapa Anggota ganster yang lakukan curas di depan pabrik Ajinomoto berhasil diamankan oleh polres mojokerto kota.(foto:erick).
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Mlirip, depan PT. Ajinomoto Mojokerto, pada 4 Januari 2025. Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Kamis (16/1/2025).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., didampingi Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., serta Kasihumas IPDA Slamet Hariyono.

banner 325x300

AKBP Daniel menjelaskan, para pelaku merupakan anggota kelompok bernama “Gangster Casper” yang berasal dari Sidoarjo. Mereka datang ke Mojokerto setelah menerima informasi melalui grup media sosial tentang rencana tawuran di wilayah tersebut. Saat berada di lokasi, mereka mengejar korban sambil mengancam dengan senjata tajam, lalu merampas barang berharga korban berupa satu sepeda motor dan satu handphone.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap enam tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi dua sepeda motor, dua senjata tajam jenis samurai, satu golok sisir, satu handphone, serta beberapa pakaian, termasuk dua jaket dan tiga hoodie.

Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah IN (18), PR (18), PTR (18), FR (19), NV (18), dan GL (16), sementara satu pelaku berinisial AZ masih buron. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas konvoi mencurigakan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

“Kami meminta masyarakat segera melapor ke Polsek atau Polres jika menemukan konvoi mencurigakan. Untuk para pelaku atau kelompok gangster, kami tegaskan bahwa tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tidak akan kami biarkan,” ujar Daniel dengan tegas.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *