*Mojokerto, lensaindo.id – Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap empat orang yang terlibat dalam perkelahian antara dua kelompok gangster di Jalan Raya Blooto, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Para pelaku yang diamankan adalah WR alias Gembut, AR, AP, dan CG, yang merupakan bagian dari kelompok “Tapak Leak” dan “All Star Gangster.
“Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP. Achmad Rudi Zaeny, menjelaskan bahwa bentrokan ini dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial oleh kelompok “All Star Gangster Mojokerto,” yang mengajak “Timor Gangster” dari Jombang untuk bertarung. Tantangan tersebut kemudian disepakati berlangsung di Jalan Raya Blooto.

“Sigit, salah satu anggota All Star Gangster, mengumpulkan sekitar 20 orang dari berbagai kelompok gangster untuk bentrokan ini. Mereka bertarung untuk meningkatkan reputasi dan kebanggaan kelompok,” ungkap AKP Rudi saat konferensi pers pada Jumat (18/10/2024).
Dalam aksi tersebut, satu pelaku dewasa dan tiga pelaku di bawah umur berhasil diamankan oleh polisi. AKP Rudi, yang didampingi KBO Reskrim IPTU Yuda Yulianto dan Kasi Humas IPTU Agung Suprihandondo, mengatakan bahwa beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Tiga remaja menjadi korban dalam insiden ini. AHA (14) mengalami luka bacok di belakang telinga dan bahu kiri, DI (17) mengalami luka di kaki kiri, dan MA (14) mengalami luka gores di lengan kanan. Selain aksi kekerasan, para pelaku juga melakukan pencurian barang-barang milik korban, termasuk dua sepeda motor dan dua telepon genggam.
Polisi menyita barang bukti berupa empat ponsel milik korban, empat ponsel dari tersangka, dua sepeda motor, serta senjata tajam seperti celurit, pedang, dan besi beton yang digunakan dalam perkelahian tersebut.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 55 dan Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4E KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelas AKP Rudi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, seperti gerombolan remaja yang membawa senjata tajam atau pesta miras. AKP Rudy juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka dan memastikan mereka berada di rumah pada malam hari demi mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berbahaya.(HsW)