Mojokerto, lensaindo.id – Polsek Puri berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat dalam kelompok gangster “Allstars Majakartans” di Jalan Raya Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan terjadi pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB setelah patroli menindaklanjuti laporan terkait video viral yang menunjukkan aktivitas gangster di wilayah tersebut.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah RYT (18), asal Kecamatan Dlanggu, sedangkan MW (16) dan RWA (15) dari Kecamatan Puri, ketiga pelaku masih berstatus pelajar, Mereka ditangkap saat sedang berkumpul di depan Alfamart, Jalan Raya Kintelan.

Kapolsek Puri AKP Sugeng, menjelaskan “Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, kami melakukan patroli Blue Light menyasar geng motor dan kerumunan pemuda yang dicurigai terlibat aksi tawuran atau balap liar. Saat melintas di Jalan Raya Kintelan, kami melihat sekelompok pemuda dan segera mengamankan dua di antaranya,”.
Setelah dilakukan pengembangan, pihak kepolisian berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yakni RWA. Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pedang sepanjang 1 meter, dua pedang mainan yang terbuat dari paralon sepanjang 1,5 meter, satu ponsel Samsung A01, dan tiga ponsel lainnya, ungkapnya.
Kapolsek Puri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli untuk menjaga keamanan di wilayah Puri, terutama dalam menindak aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
Ketiga pelaku saat ini sudah Kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Pungkas Sugeng.(eSt)