Mojokerto,lensaindo.id – Polsek Trowulan bersama Koramil Trowulan melakukan pembongkaran lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (13/1/2025).
Operasi ini melibatkan anggota Polsek Trowulan, personel Koramil Trowulan, perangkat desa, dan warga sekitar.
Operasi dimulai pukul 11.45 WIB, saat tim gabungan tiba di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam di tempat tersebut.
“Kami tidak menemukan aktivitas perjudian atau pelaku di lokasi, namun tempat tersebut diduga kuat sering digunakan untuk sabung ayam. Oleh karena itu, kami langsung melakukan pembersihan dan pembongkaran fasilitas di area tersebut,” ujar Kapolsek Trowulan AKP Agus Setiawan.
Pukul 12.00 WIB, tim gabungan mulai membersihkan lokasi. Barang-barang yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam, seperti kursi plastik, kabel dan lampu, bambu, kurungan ayam, meja bambu, serta terpal yang digunakan sebagai peneduh, dimusnahkan dengan cara dibakar, Jelas AKP Agus Setiawan.
Selain membakar perlengkapan, atap bangunan di lokasi juga dibongkar, dan barang-barang lainnya diangkut oleh warga setempat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas serupa.
Operasi selesai pada pukul 13.00 WIB, dengan situasi kondusif tanpa adanya hambatan.
Polsek Trowulan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum mereka. “Kami akan terus memonitor dan merespons cepat laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian atau pelanggaran hukum lainnya,” pungkasnya.
Dengan pembongkaran ini, Polsek Trowulan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjaga Desa Temon tetap aman dan kondusif.(erick)