Sudah Empat Kali Beraksi, Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polisi di Mojokerto

Residivis curanmor antar kota dibekuk satreskrim polres mojokerto kota.(foto:erick)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga akhirnya terungkap. Dua pelaku yang kerap beraksi lintas kota berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota usai mencuri sepeda motor milik penjaga warung kopi “Si Kopi” pada Rabu (1/10/25) malam.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menjelaskan, korban saat itu memarkir sepeda motornya di halaman warung dengan posisi stang terkunci dan penutup magnet tertutup. Namun keesokan paginya, motor beserta helm yang terparkir sudah raib.

banner 325x300

Korban segera melapor ke Polsek Gedeg. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Dari hasil penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku.

“Rekaman CCTV menunjukkan wajah kedua pelaku dengan jelas. Mereka masing-masing berinisial MHA (32) warga Gresik, dan MR warga Lamongan,” ujar AKBP Herdiawan saat konferensi pers, Kamis (9/10/25).

Dalam pengembangan kasus, keduanya ternyata terlibat dalam empat aksi pencurian di sejumlah wilayah, antara lain di Perak (Jombang), Kemlagi (Kabupaten Mojokerto), Gedeg (Kota Mojokerto), dan Lamongan.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu unit Yamaha Aerox yang digunakan saat beraksi, dua buah kunci T, jaket, sarung tangan, dan topi hitam.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah mencuri empat unit motor, yaitu Yamaha Aerox, Honda Beat, Honda Genio, dan Yamaha R15,” ungkap AKBP Herdiawan.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *