Mojokerto,lensaindo.id – Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor di lingkungan Kampus PPNI, Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (18/9/2025) lalu dan sempat terekam kamera CCTV.
Berdasarkan rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi pelaku bernama Sandji Musa (40), warga asal Surabaya. Setelah melakukan pengejaran, Tim Jatanras berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu (20/9/25) dini hari di sebuah kamar kos di wilayah Sedati, Sidoarjo.
Tim Jatanras Satreskrim Polres mojokerto, menjelaskan bahwa Sandji Musa merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru saja bebas dari penjara pada Agustus 2025. “Setelah bebas, pelaku tidak jera. Ia kembali melakukan aksi curanmor di lima lokasi berbeda di wilayah Surabaya dan Sidoarjo selama Agustus hingga September 2025,” ungkap kepada wartawan lensaindo.id Minggu (21/9/25).
Terakhir, tersangka mencuri sepeda motor milik mahasiswi PPNI bernama Reka Hesti Aryika Dewi, warga Porong, Sidoarjo. Motor korban hilang saat diparkir di area kampus.
Aksi pencurian lintas kota yang dilakukan tersangka akhirnya terhenti setelah Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkusnya. Polisi kini terus mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya jaringan pelaku lain yang terlibat.(erick)