Tim Jatanras Polres Mojokerto Gulung Residivis Curat Antar Kota di Pulau Bali

Kedua pelaku curat antar kota digelandang ke ruang satreskrim polres mojokerto.(foto:istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Aksi pelarian dua residivis pencurian dengan pemberatan (curat) lintas kota berakhir di Pulau Bali. Tim Jatanras Polres Mojokerto berhasil membekuk kedua pelaku setelah melakukan pengejaran intensif berbekal rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah milik seorang guru sekolah dasar, YH (60), di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, pada Sabtu (27/9/2025). Saat kejadian, korban sedang berada di luar kota dan rumah dalam kondisi kosong.

banner 325x300

Pelaku masuk dengan cara merusak kunci pagar dan pintu rumah. Sejumlah uang tunai serta perhiasan milik korban raib dibawa kabur. Mengetahui rumahnya dibobol, YH segera melapor ke Polres Mojokerto.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah korban. Dari hasil penyelidikan, tim Jatanras berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai DBR (33) dan JD (48), keduanya warga Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Setelah mengetahui identitas pelaku, tim segera melakukan pengejaran lintas provinsi. Upaya itu membuahkan hasil ketika kedua pelaku ditangkap di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Minggu (5/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, melalui Kanit Pidum Ipda Edi Santoso , membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian,” ujarnya kepada wartawan lensaindo.id Selasa (7/10/25).

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan untuk memperkuat proses hukum.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *