Mojokerto, lensaindo.id – Tim Satsamapta Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan 15 remaja yang terlibat dalam aksi perang sarung di Jalan Pemuda, Kota Mojokerto, pada Selasa (4/4) dini hari.
Kasatsamapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera, S.H., mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal dari laporan warga sekitar pukul 01.00 WIB, yang melaporkan adanya sekelompok remaja terlibat perang sarung. Merespons laporan tersebut, tim patroli Satsamapta bersama Polsek Magersari langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan para pelaku.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan 15 remaja, terdiri dari:
✅ 6 pelajar SMP
✅ 8 pelajar SMA
✅ 1 anak putus sekolah
Selain itu, petugas juga menyita 7 sarung dan 8 kendaraan bermotor yang digunakan para remaja tersebut.
AKP Anang Leo menjelaskan bahwa perang sarung yang dulunya merupakan tradisi, kini telah berkembang menjadi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Awalnya perang sarung hanyalah permainan tradisional. Namun, lama-kelamaan berubah menjadi ajang tawuran, bahkan ada yang memasukkan batu ke dalam sarung untuk melukai lawan,” ujarnya.
Karena masih di bawah umur, para remaja yang diamankan tidak dikenakan sanksi pidana. Sebagai gantinya, Polres Mojokerto Kota akan melakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua, pihak sekolah, serta Dinas Sosial Kota Mojokerto.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Kota Mojokerto, Muntamah, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap para remaja tersebut.
“Kami akan melakukan pendalaman mental dan perilaku anak-anak ini agar mereka tidak lagi terlibat dalam tindakan menyimpang. Selanjutnya, mereka akan diarahkan ke kegiatan yang lebih positif,” terang Muntamah.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Mojokerto Kota akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, khususnya menjelang dan setelah sahur. Selain itu, langkah preemtif juga akan dilakukan dengan menggandeng Dinas Pendidikan untuk memberikan penyuluhan terkait kenakalan remaja selama bulan Ramadhan.
AKP Anang Leo juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Pastikan anak-anak berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan remaja atau bahkan menjadi korban tindak kriminal,” pungkasnya.(erick)