Waria Job Manggung dan Kuli Tebu Terjaring Razia Satpol PP di Mojokerto

Dua waria diamankan anggota satpol pp kabupaten mojokerto di area stren kali brantas.(foto: istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melakukan patroli penindakan terhadap aktivitas para waria yang sering mangkal di sepanjang jalan Stren Kali Brantas, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Sabtu malam (14/6/2025) hingga dini hari.

Patroli gabungan dimulai pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 02.45 WIB. Kegiatan ini diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra. Apel tersebut diikuti oleh unsur Dinas Sosial, Unit PPA dan Ressos, Kepala Desa Mlirip beserta perangkat desa, Trantib, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

banner 325x300

Tim gabungan menyisir lokasi dari sisi utara dan selatan secara serentak. Hasilnya, petugas menemukan dua waria yang tengah mangkal di salah satu warung kopi di sepanjang Jalan Raya Mlirip. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Balai Desa Mlirip untuk didata oleh Unit PPA Dinas Sosial, dengan disaksikan oleh perangkat desa dan aparat setempat.

Dari hasil pemeriksaan, dua waria yang diamankan masing-masing menggunakan nama samaran Andini, warga Kota Mojokerto yang berprofesi sebagai pengisi acara, dan Lala, warga sekitar Jetis yang bekerja sebagai kuli tebang tebu. Keduanya tidak membawa identitas diri.

Kabid Tibumtranmas Mahendra menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi serta mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 02 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Kami melakukan pendekatan secara humanis. Tim memberikan himbauan kepada para waria agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa yang dapat melanggar perda,” jelas Mahendra.

Kedua waria yang diamankan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan diminta untuk menyampaikan hal tersebut kepada tujuh waria lainnya yang biasa mangkal di lokasi tersebut, khususnya pada malam Minggu hingga dini hari.

Satpol PP Kabupaten Mojokerto memastikan akan terus melakukan patroli secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *