Mojokerto,lensaindo.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga beras di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan pada Selasa (11/11/25) di dua lokasi berbeda, yakni Pasar Modern Superindo di Jalan Bhayangkara dan Pasar Tradisional Tanjung, Kota Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.AP., M.H. memimpin langsung kegiatan tersebut bersama IPTU Samsul Arifin, S.H., M.H. selaku Kanit Pidsus, Bripka Deny Much. Yasin, serta perwakilan dari Disperindag Kota Mojokerto.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah serta Keputusan Badan Pangan Nasional tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025,” jelas AKP Siko.
Dari hasil pengecekan, tim menemukan harga beras di Superindo masih berada dalam batas wajar, dengan stok beras premium sebanyak 3.150 kilogram dijual seharga Rp14.900 per kilogram, dan beras medium SPHP sebanyak 150 kilogram dijual Rp12.500 per kilogram.
Sementara itu, di Pasar Tanjung, stok beras premium tercatat sebanyak 3.150 kilogram dengan harga Rp14.800 per kilogram, beras medium 1.000 kilogram dengan harga Rp13.000 per kilogram, serta beras SPHP sebanyak 100 kilogram dijual Rp12.000 per kilogram.
Selain melakukan pengecekan, Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota juga memberikan imbauan kepada pedagang dan pengelola ritel agar tidak menjual beras di atas HET. Tim juga menegur penjual yang kedapatan menjual beras tanpa izin edar, serta mengingatkan toko modern agar mematuhi ketentuan harga yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin dan insidentil di seluruh wilayah Kota Mojokerto. Selain itu, kami mendorong Dinas Perdagangan dan Dinas Pangan untuk melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar memahami ketentuan harga, mutu, dan izin edar beras,” tegas AKP Siko.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya konkret Polres Mojokerto Kota dalam mendukung stabilitas harga bahan pokok serta pengendalian inflasi daerah menjelang akhir tahun.(erick)

















