Mojokerto,lensaindo.id — Persoalan akses layanan kesehatan menjadi salah satu perhatian utama anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan. Dalam Reses Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Desa Brangkal, Kecamatan Brangkal, Sabtu (5/9/2026), ia menegaskan tidak ingin persoalan biaya dan administrasi membuat warga kurang mampu kesulitan mendapatkan layanan kesehatan.
Agus Fauzan yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto membuka ruang dialog dengan masyarakat di kediamannya. Sejumlah warga, tokoh masyarakat, serta perwakilan DPC dan PAC PKB hadir untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Bagi Agus, reses bukan sekadar memenuhi agenda sebagai anggota legislatif. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk mendengar langsung suara masyarakat sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan yang muncul di lapangan.
“Tugas kami tidak hanya duduk di gedung DPRD, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk mendengar langsung permasalahan yang dihadapi. Apa yang Bapak/Ibu sampaikan hari ini akan saya tampung dan usahakan untuk dijadikan program kerja atau diperjuangkan dalam pembahasan anggaran,” ujar Agus.
Sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial dan budaya, Agus memberikan perhatian khusus terhadap persoalan BPJS Kesehatan.
Ia mengungkapkan, selama sekitar satu setengah tahun terakhir dirinya banyak menerima aduan sekaligus melakukan advokasi terkait warga kurang mampu yang mengalami kendala pembayaran iuran BPJS.
Menurutnya, persoalan administrasi maupun keterbatasan ekonomi seharusnya tidak membuat masyarakat kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.
“Selama satu setengah tahun terakhir, saya banyak menerima advokasi terkait kendala pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Saya berkomitmen untuk terus mengawal hal ini agar tidak ada warga yang tertinggal dalam akses layanan kesehatan karena masalah administrasi atau biaya,” tegasnya.
Tak hanya soal kesehatan, warga dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka.
Salah satu aspirasi yang muncul yakni permintaan perbaikan mushola yang mengalami kerusakan. Warga juga mengusulkan bantuan hibah untuk menunjang kebutuhan masyarakat.
Agus memastikan seluruh usulan yang disampaikan akan dicatat dan dikaji. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua aspirasi dapat langsung direalisasikan karena harus menyesuaikan regulasi dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Setiap usulan tentu akan kita catat dan kita kaji. Yang terpenting, kita lihat regulasinya dan kemampuan anggaran pemerintah daerah,” katanya.
Agus menempatkan dirinya sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Ia mengatakan aspirasi warga akan dibawa ke ranah eksekutif untuk dicari solusi, sementara program pemerintah akan disampaikan kembali kepada masyarakat.
“Saya bertugas sebagai jembatan. Permasalahan dari masyarakat akan saya sampaikan ke eksekutif, dan program dari pemerintah akan saya sosialisasikan kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mengajak warga tidak berhenti menyampaikan aspirasi. Menurutnya, komunikasi yang terbuka akan membantu pemerintah dan DPRD menentukan program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Mari kita bersinergi agar pembangunan di Kecamatan Brangkal, khususnya Desa Brangkal, dapat berjalan optimal,” pungkas Agus.
Reses tersebut menjadi ruang pertemuan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Aspirasi yang muncul di Desa Brangkal selanjutnya akan menjadi bahan bagi Agus Fauzan untuk diperjuangkan melalui kewenangannya di DPRD Kabupaten Mojokerto.
Dengan begitu, reses tidak hanya menjadi forum mendengar keluhan, tetapi juga menjadi langkah awal untuk mengawal kebutuhan warga agar masuk dalam agenda pembangunan daerah.(erick)
j
















