Janjikan Kenaikan Jabatan di Pemkab Mojokerto, Empat Pria Mengaku Anggota BIN Gadungan Ditangkap

Pelaku yang mengaku BIN gadungan diamankan anggota Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya.(dok.istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id– Empat pria yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan ditangkap anggota Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) di Hotel Raden Wijaya, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Rabu (26/2/2025) sore. Mereka diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kenaikan jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto.

Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, mengungkapkan bahwa para pelaku menargetkan kepala desa, sekretaris camat, camat, kepala dinas, serta pihak swasta. “Mereka juga menyasar warga yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

banner 325x300

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (25/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menjebak keempat pelaku dan menangkap mereka di hotel tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sedikitnya tujuh orang telah menjadi korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 300 juta. Para korban menyerahkan uang muka (DP) dengan harapan bisa mendapatkan jabatan atau menjadi ASN di Pemkab Mojokerto.

“Sekitar pukul 17.00 WIB kemarin, empat pelaku berhasil kami amankan. Kasus ini selanjutnya kami serahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kolonel Batara Alex Bulo.

Salah satu pelaku, Abdullah Harahap (42), diketahui sebagai mantan anggota TNI AD yang mengundurkan diri pada 2014. Sementara tiga pelaku lainnya, berinisial S, HS, dan SP, merupakan warga sipil.

Jumlah korban diperkirakan masih bertambah, mengingat keempat pelaku telah menjalankan aksinya selama bertahun-tahun di berbagai daerah, mulai dari Medan hingga Mojokerto.

Kolonel Batara Alex Bulo mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji kenaikan jabatan instan melalui jalur tidak resmi. “Jangan percaya pada iming-iming promosi jabatan dengan syarat membayar sejumlah uang. Jika menemukan praktik serupa, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Saat ini, keempat pelaku telah diserahkan ke Polres Mojokerto Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *