PKDI Mojokerto Desak DPRD Segera Respon Audiensi Soal BK Desa 2025
Mojokerto,lensaindo.id – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Mojokerto mendesak DPRD segera memberikan tanggapan resmi terkait permohonan audiensi yang mereka ajukan sejak akhir April 2025. Audiensi ini bertujuan meminta kejelasan ihwal Bantuan Keuangan (BK) Desa tahun 2025 yang hingga kini belum jelas arahnya.
Ketua PKDI Kabupaten Mojokerto, Sunardi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan audiensi pada 30 April 2025, namun hingga awal Juni belum ada balasan dari DPRD.
“Hari ini kami datang ke kantor dewan untuk menelusuri kenapa surat kami belum juga mendapat jawaban,” ujar Sunardi kepada lensaindo.id, Senin (2/6/2025).
Sunardi menegaskan bahwa PKDI menyoroti pergeseran anggaran BK 2025 yang berpotensi merugikan desa-desa. Pasalnya, banyak desa telah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berdasarkan alokasi BK yang telah ditetapkan secara legal pada 2024.
“Kami menyusun APBDes berdasarkan dokumen sah. Pergeseran ini sangat merugikan desa karena mengganggu perencanaan yang sudah matang,” tegas Sunardi.
Ia juga berharap DPRD tidak mengabaikan aspirasi para kepala desa. Menurutnya, penundaan jawaban terhadap audiensi justru memperpanjang ketidakpastian yang dihadapi desa-desa.
“Kami menyadari DPRD mungkin tengah padat agenda, tapi kami berharap dalam waktu satu minggu ke depan ada jawaban resmi,” tambahnya.
Ditempat yang sama Dewan Pembina PKDI Mojokerto Agus Siswahyudi, menegaskan bahwa PKDI akan terus mengawal proses ini hingga pemerintah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pencairan kembali BK Desa 2025.
“BK ini bukan asal-asalan. Sudah disahkan lewat paripurna di tahun 2024. Kami akan kawal sampai benar-benar terealisasi,” tegas Agus.
PKDI menekankan bahwa perjuangan mereka bukan semata-mata untuk kepentingan aparatur desa, tetapi demi kepastian anggaran yang menyangkut pembangunan dan pelayanan masyarakat desa.(erick)