Mojokerto,lensaindo.id — Aksi pencurian kabel tembaga fiber optik milik negara berhasil digagalkan aparat TNI dari Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ), Jumat dini hari (13/6/2025), di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Lima orang diamankan dalam operasi tersebut setelah tertangkap tangan saat menggali kabel secara ilegal.
Kecurigaan bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas penggalian tanah pada malam hari selama beberapa minggu terakhir. Masyarakat menilai aktivitas tersebut janggal karena dilakukan larut malam hingga menjelang subuh, seolah proyek tersebut sengaja dilakukan secara tersembunyi.
Saat mendatangi lokasi, petugas TNI menemukan lima orang yang sedang menggali kabel dengan menggunakan perlengkapan layaknya proyek resmi. Namun, ketika diminta menunjukkan surat tugas, mereka gagal membuktikan legalitas aktivitasnya.
“Mereka mengaku bekerja atas nama Telkom dan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, tapi tidak bisa menunjukkan dokumen apa pun saat diminta,” ungkap Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Sabtu (14/6/2025).
Jenis kabel yang mereka gali merupakan kabel tembaga besar yang bernilai tinggi. Diduga, aksi ini sudah berjalan selama beberapa pekan dan berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, mengingat kabel tersebut merupakan aset milik negara.
Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial UH, oknum wartawan online asal Tambakrejo (Surabaya), JAP, warga Sawojajar (Malang), S, warga Simolawang (Surabaya), D, warga Ngoro (Mojokerto), dan H, warga Pungging (Mojokerto).
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu unit truk Mitsubishi S 8987 NE, mobil Toyota Calya S 1997 JU, serta batangan kabel tembaga hasil galian yang telah dimuat ke dalam truk. Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
Kolonel Alex Bulo mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa penggalian kabel tanpa izin resmi merupakan tindakan kriminal yang merugikan negara.
“Meski tampak seperti proyek biasa, jika dilakukan tanpa izin dan terjadi di jam-jam yang tidak wajar, masyarakat harus segera melapor ke TNI atau kepolisian. Ini bentuk kepedulian kita terhadap aset negara,” tandasnya.(erick)