Parigi Moutong,lensaindo.id – Aksi teror kembali menghantui warga yang berani bersuara kritis terhadap dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kali ini, rumah milik Moh. Yusup Posuma (Yus), warga Desa Tirtanagaya, menjadi sasaran penyerangan brutal pada Minggu (29/3/2026) dini hari.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.45 WITA saat korban tengah beristirahat bersama keluarganya. Sejumlah orang tak dikenal tiba-tiba menyerang dengan merusak kaca jendela rumah serta kendaraan milik korban. Aksi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga meninggalkan luka psikologis mendalam bagi keluarga.
Putra semata wayang korban dilaporkan mengalami trauma berat usai menyaksikan langsung kejadian tersebut. Anak itu bahkan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Bolano 1 akibat kondisi yang dialaminya.
“Sebelum kejadian, ada telepon masuk dari seseorang berinisial P yang diduga terkait aktivitas tambang. Namun saat itu saya sudah tertidur dan baru mengetahuinya setelah insiden terjadi,” ungkap Yus.
Yus menduga kuat serangan tersebut berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di wilayah Lambunu. Ia sebelumnya vokal menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari pendangkalan sungai hingga kerusakan ekosistem.
“Anak saya mengalami trauma berat. Saya khawatir ini berdampak buruk pada kesehatannya ke depan,” ujarnya.
Serangan ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk membungkam kritik masyarakat. Apalagi sebelumnya, Yus juga mengaku menerima ancaman penculikan serta menyinggung dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Ketua Koordinator Forum Media Transformasi (FORMAT), Mukti Wijaya, mengecam keras aksi teror tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Sudah ada korban, bahkan anak kecil mengalami trauma. Aparat harus bergerak cepat,” tegasnya.
Ia menekankan, pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Menurutnya, aktor intelektual di balik aksi kekerasan harus diungkap hingga tuntas.
“Polisi harus mengusut siapa dalang di balik ini. Jangan hanya pelaku di lapangan, semua jaringan tambang ilegal juga harus ditindak,” tambahnya.
Sementara itu, psikiater anak, Della, mengingatkan bahwa anak yang menyaksikan langsung kekerasan terhadap orang tuanya berisiko mengalami trauma mendalam hingga gangguan stres pascatrauma (PTSD).
“Kondisi ini sangat serius. Dampaknya bisa jangka panjang terhadap perkembangan mental dan emosional anak,” jelasnya.
Sejumlah pihak kini mendesak instansi terkait seperti DP3A, KPAI, dan kepolisian untuk segera turun tangan memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban dan keluarganya, termasuk pendampingan psikologis serta jaminan keamanan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa intimidasi terhadap suara kritis tidak boleh dibiarkan. Ketika warga yang menyuarakan isu lingkungan justru menjadi sasaran kekerasan, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga kebebasan berpendapat. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk memutus rantai teror tersebut.(Mjaya)

















