Mojokerto,lensaindo.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 1 Kutorejo kembali menjadi polemik. Ribuan paket makanan yang seharusnya diberikan kepada siswa diduga dialihkan untuk konsumsi wali murid dan tamu undangan saat acara wisuda siswa kelas XII pada Senin (11/5/26).
Dugaan itu mencuat setelah muncul informasi bahwa makanan program pemerintah tersebut dibagikan dalam bentuk nasi kotak kepada tamu yang hadir di acara perpisahan sekolah.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, distribusi MBG dari SPPG Sanggrahan tiba di sekolah sekitar pukul 05.00 WIB menggunakan kendaraan bernopol N 8779 TC. Paket makanan awalnya dikemas menggunakan ompreng seperti penyaluran MBG pada umumnya.
Namun sesampainya di lokasi, makanan diduga dipindahkan ke kardus nasi kotak sebelum dibagikan kepada wali murid dan undangan wisuda.
“Sudah ada yang mengingatkan sebelumnya supaya MBG tidak dipakai untuk kegiatan perpisahan. Tapi tetap dilaksanakan,” ujar salah satu sumber internal sekolah kepada redaksi.
Pada hari yang sama, kegiatan belajar siswa kelas X dan XI diketahui dilakukan secara daring. Sementara aktivitas di sekolah hanya diikuti siswa kelas XII beserta wali murid yang menghadiri prosesi wisuda.
Jumlah paket MBG yang datang disebut mencapai sekitar 1.150 porsi. Menu makanan yang dibagikan terdiri dari nasi putih, ayam goreng, kering tempe, sayur kacang panjang, kubis, dan buah jeruk.
Situasi itu langsung memantik sorotan karena Program MBG merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk pemenuhan gizi siswa, bukan konsumsi kegiatan seremonial sekolah.
Saat dikonfirmasi wartawan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan tersebut. Humas SMAN 1 Kutorejo, Indah, menyebut persoalan itu berada di luar kewenangannya.
“Itu ranah panitia perpisahan, bukan kami,” ujarnya singkat.
Hingga Selasa (12/5/2026), kepala sekolah maupun panitia wisuda belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi awak media.
Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan pengalihan makanan program MBG tersebut. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, penggunaan bantuan yang bersumber dari anggaran negara itu berpotensi menyalahi aturan dan peruntukan program pemerintah.(Red69)

















