Berita  

Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Buka Layanan Adminduk di CFD Sooko, Akta Kelahiran dan Kematian Segera Hadir

Pegawai Disdukcapil Kabupaten Mojokerto melayani rekam e ktp dan aplikasi IKD di CFD Sooko.(foto:erick)
banner 120x600

Mojokerto,lensaindo.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mojokerto terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat. Selain membuka layanan di Car Free Day (CFD) Jalan RA Basoeni, Sooko, Disdukcapil juga menghadirkan pelayanan pada malam hari dan hari libur.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mojokerto Norman Handhito mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai terobosan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan adminduk tanpa harus menyesuaikan dengan jam kerja kantor.

banner 325x300

“Kami terus melakukan terobosan pelayanan. Selain pelayanan di Car Free Day, kami juga melakukan pelayanan pada malam hari dan di hari libur, khususnya hari Sabtu. Kami memberikan pelayanan aktivasi IKD dan perekaman e-KTP di beberapa kecamatan,” ujar Norman kepada wartawan lensaindo.id Minggu (30/8/26).

Menurut Norman, langkah tersebut dilakukan untuk menjangkau masyarakat, khususnya para pemuda yang belum melakukan perekaman KTP-el karena terkendala waktu maupun aktivitas sehari-hari.

Program pelayanan tersebut telah menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Mojokerto. Di antaranya Kecamatan Kemlagi, Dawarblandong, Jetis, dan Gedeg.

“Saat ini kami sudah menyasar beberapa kecamatan, yaitu Kemlagi, Dawarblandong, Jetis dan Gedeg. Alhamdulillah hasilnya cukup signifikan. Kami berhasil menjaring ratusan pemuda yang sebelumnya belum melakukan perekaman e-KTP,” jelasnya.

Ia menilai pelayanan di luar jam kerja menjadi salah satu solusi efektif untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat.

Disdukcapil, lanjut Norman, tidak hanya fokus pada perekaman KTP-el dan aktivasi IKD. Pihaknya juga akan memperluas jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat melalui kegiatan CFD.

“Untuk CFD selanjutnya, kami akan memberikan pelayanan yang lebih lengkap. Tidak hanya perekaman KTP-el dan aktivasi IKD, tetapi juga akan kami tambah dengan pelayanan akta kelahiran dan akta kematian,” ungkap Norman.

Dengan penambahan layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momentum CFD tidak hanya untuk berolahraga dan beraktivitas bersama keluarga, tetapi juga menyelesaikan kebutuhan administrasi kependudukan.

Pelayanan adminduk di CFD Sooko sendiri berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perekaman KTP-el bagi pemula usia 16 tahun serta aktivasi IKD.

Untuk perekaman KTP-el pemula, warga perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi akta kelahiran. Sementara aktivasi IKD membutuhkan smartphone Android minimal versi 7.1 atau iOS, KTP-el, serta email aktif.

Norman menegaskan, berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Mojokerto untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah dan cepat bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan adminduk dengan lebih mudah dan tidak terbatas pada jam pelayanan di kantor. Prinsip kami adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dokumen kependudukan semakin lengkap dan masyarakat semakin mudah mendapatkan hak pelayanan administrasi,” pungkasnya.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *