Mojokerto,lensaindo.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pungging sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan yang ditemukan tidak sadarkan diri di area persawahan Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Kejadian ini diketahui pada Senin malam (16/12/24), sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Pungging, IPTU Selimat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa laporan pertama kali diterima dari Saman, Kepala Dusun Jelak, yang melaporkan adanya seorang perempuan tanpa identitas dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban ditemukan di tengah sawah dalam kondisi tertutup jerami, dengan luka di bagian kening wajah yang diduga akibat pukulan benda tumpul.
“Setelah menerima informasi dari kepala dusun, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti,” jelas IPTU Selimat Selasa (17/12/24). Petugas Reskrim kemudian membawa korban ke RSUD Prof. Dr. Soekandar, Mojosari, untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Identitas korban akhirnya terungkap sebagai FDS (19), pelajar asal Dusun Sawahan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Barang bukti yang diamankan di lokasi meliputi satu pasang sandal warna pink, jaket hitam bertuliskan “San Francisco”, celana warna putih, serta pelindung radiator sepeda motor berwarna hitam.
Dua saksi, YT (40) dan Nur SM (46), warga setempat, turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk membantu penyelidikan. Kapolsek menegaskan bahwa saat ini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
“Kami telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. Upaya penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil terungkap,” tambah IPTU Selimat.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/XII/SPKT/POLSEK PUNGGING/POLRES MOJOKERTO/POLDA JATIM, tertanggal 16 Desember 2024. Dugaan penganiayaan ini disangkakan sesuai dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala informasi yang dapat membantu proses penyelidikan agar pelaku segera tertangkap dan kasus ini bisa diselesaikan. Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Pungging dalam menjaga keamanan dan menindak tegas tindak pidana di wilayah hukumnya.(Sty69)