Polres Mojokerto Tindak Tegas Balap Liar di Jalan Raya Lengkong Domas Trowulan

Sejumlah pemuda yang diduga akan melakukan balapan liar di jalan raya lengkong diamankan anggota polres mojokerto.(dok.istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Polres Mojokerto berhasil menggagalkan aksi balap liar yang direncanakan di Jalan Raya Lengkong Domas, Kecamatan Trowulan, pada Senin (13/1/2025) dini hari. Penindakan ini dilakukan setelah flyer ajakan balap liar tersebar di media sosial.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas gabungan Polres Mojokerto mengamankan 21 orang, terdiri dari 20 pria dan 1 wanita, yang berasal dari Tulungagung, Blitar, Mojokerto, dan Sidoarjo. Selain itu, sejumlah kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar juga disita.

banner 325x300

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Hendro Susanto, didampingi Plh Kapolsek Trowulan AKP Agus Setiawan, serta petugas dari beberapa Polsek seperti Trowulan, Sooko, Jatirejo, dan Puri. Unit Sat Samapta dan Satlantas Polres Mojokerto juga terlibat dalam operasi ini.

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita berbagai jenis kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar, yaitu:

  1. Dua unit Daihatsu Gran Max
  2. Satu unit Toyota Avanza warna silver
  3. Satu unit Toyota Avanza warna hitam (berisi sepeda motor yang akan digunakan balapan)
  4. Satu unit Toyota Fortuner VRZ warna hitam
  5. Satu unit Daihatsu Ayla warna merah
  6. Satu unit Toyota Rush warna putih
  7. Tujuh unit sepeda motor

Semua kendaraan roda empat dan roda dua yang disita dibawa ke Polsek Sooko, sedangkan para pelaku diamankan di Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Plh Kapolsek Trowulan, AKP Agus Setiawan, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Mojokerto dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Mojokerto.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Seluruh pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Operasi ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, khususnya balap liar yang dapat mengancam keselamatan jiwa.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *